Apakah dana rumah itu?
Dana Rumah merupakan asuransi kebakaran rumah dalam skala mikro
yang dijual dalam bentuk voucher yang praktis dengan harga terjangkau
yang berfokus untuk menjamin masyarakat Indonesia kelas menengah ke
bawah.
Jaminan apa saja yang diberikan oleh Dana Rumah?
Dana Rumah menjamin risiko kebakaran (sumber api yang berasal
dari bangunan sendiri atau rambatan dari tetangga), petir, kejatuhan
pesawat terbang, ledakan, dan asap.
Okupasi Bangunan apa yang bisa dijamin dalam Dana Rumah?
Dana Rumah menjamin bangunan dengan okupasi: bangunan dengan
alamat yang legal terdata di kelurahan, bangunan permanen sebagai tempat
tinggal, dan Bangunan permanen sebagai tempat tinggal sekaligus tempat
usaha.
Apa kelebihin Dana Rumah dibanding ASRI?
Premi Dana Rumah relatif lebih terjangkau terutama bagi
masyarakat kelas menengah ke bawah. Voucher Dana Rumah dijual dengan
harga Rp 20.000 saja. dengan santunan Rp 3.000.000. Aktivasi voucher
Dana Rumah ini dilakukan melalui SMS, begitu pun dengan pelaporan
klaimnya. Periode pertanggungan berlaku tujuh hari setelah aktivasi.
Bagaimana cara mengajukan klaim DanaRumah?
Dalam hal pelaporan klaim diperlukan dokumen pendukung berupa
KTP/KK + Surat keterangan peristiwa kebakaran dari Kelurahan + Surat
keterangan peristiwa kebakaran dari Kepolisian dengan proses klaim yang
mudah dan cepat, yaitu hanya tujuh hari kerja saja.. Peserta /
Tertanggung cukup mengirimkan SMS ke
081287815000 atau 0877 5887 0000 dengan format:
RUMAH(spasi)KLAIM#Nomor PIN(tanpa titik, tanpa spasi)#Nama Peserta Asuransi(sesuai KTP/KK)
Setelah itu peserta akan dihubungi oleh petugas Hotline ACA dan
diminta untuk melengkapi dokumen dan diarahkan ke kantor cabang ACA
terdekat untuk pengurusan klaimnya.
Apakah Santunan tetap akan diberikan jika bangunan juga dicover oleh produk asuransi lain?
Ya, santunan Dana Rumah tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagaimana mendapatkan DanaRumah?
Voucher Dana Rumah dapat diperoleh di seluruh kantor cabang
ACA. Harga voucher Rp 20.000 per eksemplarnya. Khusus untuk pembelian
satu paket usaha (berisi 5 voucher) bagi masyarakat akan diberikan
diskon 30% (khusus pembelian di cabang ACA).
Sedangkan masyarakat yang
melakukan pembelian ritel (satuan) tidak disediakan diskon. Untuk
pembelian yang dilakukan oleh mitraca maupun karyawan ACA pembelian
jumlah berapapun akan diberikan diskon 30%.
Lalu apakah DanaGempa itu?
Dana Gempa merupakan asuransi gempa dalam skala mikro yang juga berbentuk voucher dengan harga terjangkau.
Jaminan apa saja yang diberikan DanaGempa?
Dana Gempa menjamin kerusakan bangunan diseluruh wilayah
Indonesia akibat gempa bumi berapa pun skala richternya, termasuk gempa
yang episentrumnya di Negara tetangga Indonesia seperti Timor Leste,
Papua Nugini atau terjadi di perairan internasional. Indikator gempa
adalah informasi yang dikeluarkan oleh BMKG.
Okupasi Bangunan apa yang disyaratkan oleh DanaGempa?
Dana Gempa menjamin semua jenis bangunan dengan alamat yang legal terdata di kelurahan.
Apa kelebihin Dana Gempa dibanding dengan Asuransi (perluasan risiko) Gempa?
Dana Gempa ditawarkan dalam bentuk voucher dengan premi yang
sangat terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Voucher
dijual dengan harga Rp20.000, dengan santunan Rp 2.000.000. Periode
pertanggungan berlaku tiga hari setelah aktivasi.
Khusus Dana Gempa, tiap bangunan bisa diproteksi hingga 5 (lima) voucher untuk periode perlindungan yang sama.
Khusus Dana Gempa, tiap bangunan bisa diproteksi hingga 5 (lima) voucher untuk periode perlindungan yang sama.
Bagaimana cara pengajuan klaim DanaGempa?
Sama seperti Dana Rumah. Peserta bisa melakukan laporan klaim awal dengan cara mengirimkan SMS ke
081287815000 atau 0877 5887 0000 dengan format:
GEMPA(spasi)KLAIM#Nomor PIN(tanpa titik, tanpa spasi)#Nama Peserta Asuransi(sesuai KTP/KK)
Bagaimana mendapatkan Dana Gempa?
Juga sama dengan Dana Rumah, voucher dapat diperoleh di cabang-cabang ACA. Harga satuan per vouchernya adalah Rp 20.000.
Apakah Santunan tetap akan diberikan jika bangunan juga dicover oleh produk asuransi lain?
Ya, santunan DanaGempa tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar